Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa
HeadlineJakarta Raya

Kejati DKI Sudah Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Pengamat Minta Momisi E DPRD Harus Ikut Diperiksa

Bambang
Bambang Published 15 Jan 2025, 19:41
Share
3 Min Read
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
Gedung DPRD DKI Jakarta yang berada di kawasan Jakarta Pusat.(Foto dok ipol.id)
SHARE

IPOL.ID- Kasus dugaan korupsi senilai Rp 150 miliar yang melibatkan Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta terus bergulir. Kejati DKI sudah menetapkan tiga tersangka.

Ironisnya, anggota anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta yang dinilai memiliki peran penganggaran dan pengawasan terhadap anggaran di Dinas Kebudayaan DKI terkesan tidak tersentuh atau mengalami pemanggilan oleh Kejati DKI.

“Kasus ini harus diusut tuntas. Tidak hanya pejabat di Dinas Kebudayaan, tetapi juga anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E periode 2019-2024 yang memiliki peran dalam pengawasan dan persetujuan anggaran untuk Disbud DKI harus diperiksa,” ujar Pengamat kebijakan publik, Sugiyanto, Rabu (15/1/2025).

Menurutnya, penuntasan kasus yang terjadi di Dinas Kebudayan harus dilakukan. Sebab, kata SGY dugaan korupsi yang terjadi di Jakarta akan membongkar kasus lainya pada SKPD- SKPD di DKI.

Baca Juga

pro kontra larangan polisi live di medsos saat bertugas 06052026 071301
Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
Kejati DKI Benarkan Penyidiknya Geledah Kantor Kementerian PU
Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi

“Kasus ini penting sebagai pintu masuk untuk membongkar kasus serupa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya di Pemprov DKI Jakarta,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sugiyanto menekankan bahwa proses hukum terhadap kasus ini tidak boleh berhenti pada tiga tersangka yang sudah ditetapkan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dugaan Korupsi Rp150 miliar, Harus Ikut Diperiksa, Kejati DKI, Minta Momisi E DPRD, pengamat, Sudah Tetapkan Tiga Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi transportasi publik yang ada di Jakarta.(Foto istimewa) Pemprov Klaim Kemacetan di Jakarta Alami Penurunan Dipengaruhi Transportasi Publik
Next Article Lokasi penemuan mayat di Lamongan. Foto: Tangkap layar @lamongan.update Mayat Wanita Cantik Ditemukan Membusuk  di Warkop Perumahan Made Great Lamongan

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?