Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
HeadlineJabodetabek

Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas

Bambang
Bambang Published 06 May 2026, 09:41
Share
3 Min Read
pro kontra larangan polisi live di medsos saat bertugas 06052026 071301
Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
SHARE

IPOL.ID-Mabes Polri mengeluarkan kebijakan baru terkait penggunaan media sosial (medsos) bagi anggotanya, yakni melarang personel melakukan siaran langsung (live streaming) saat menjalankan tugas kedinasan. Kebijakan ini pun memicu pro dan kontra di berbagai kalangan.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir, menjelaskan bahwa aturan tersebut bertujuan menjaga profesionalisme sekaligus citra institusi di tengah masifnya penggunaan media sosial.

“Hal ini guna membangun dan meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga citra, kredibilitas, dan reputasi institusi secara bertanggung jawab, profesional, proporsional, serta prosedural,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (4/5/2026).

Ia menambahkan, seluruh anggota Polri wajib mematuhi aturan yang berlaku, termasuk Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri. Kebijakan ini juga dimaksudkan agar personel tetap fokus pada pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga

Foto: Pom Bensin Pertamnina sedang melayani warga (istimewa
Pengamat : Pengusutan Kasus Tata Kelola BBM Jangan Mengganggu Iklim Investasi
Haidar Alwi: Kebut IPR Solusi Genjot Penerimaan Negara
Mentan Ungkap Lobi Pejabat untuk Maafkan Pengamat Terkait Kasus Proyek Fiktif
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Live di Medsos Saat Bertugas, pengamat, Soroti Larangan Polisi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260506 WA0010 BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua Serahkan Manfaat di Acara May Day 2026 Jakarta Utara
Next Article IMG 20260506 WA0016 Carlos Pena Soroti Kartu Merah dan Peluang Terbuang usai Persita Digilas 0-2  Borneo FC

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
HeadlineOtomotif
Volkswagen Luncurkan “ID. Buzz Eclipse Edition” di Indonesia: Ikon Listrik Kini Lebih Berani, Lebih Personal
06 May 2026, 11:00
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
News
Jadi Program Unggulan, Nelayan Butuh Dukungan Asuransi
06 May 2026, 05:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?