Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mentan Ungkap Lobi Pejabat untuk Maafkan Pengamat Terkait Kasus Proyek Fiktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mentan Ungkap Lobi Pejabat untuk Maafkan Pengamat Terkait Kasus Proyek Fiktif
Headline

Mentan Ungkap Lobi Pejabat untuk Maafkan Pengamat Terkait Kasus Proyek Fiktif

Farih
Farih Published 18 Apr 2025, 08:47
Share
3 Min Read
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto Humas Setkab
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Foto: Humas Setkab
SHARE

IPOL.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian.

Penegasan itu ia sampaikan terkait kasus seorang pengamat di bidang pertanian yang diduga menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).

Ia mengaku adanya upaya lobi dari sejumlah pihak, termasuk pejabat, yang meminta agar pengamat terduga pelaku dimaafkan.

“Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan ‘tolong dimaafkan’ (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Gak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil,” katanya, Kamis (17/4).

Baca Juga

pro kontra larangan polisi live di medsos saat bertugas 06052026 071301
Pengamat Soroti Larangan Polisi Live di Medsos Saat Bertugas
Mentan Klaim Cadangan Beras Nasional Aman, Capai 4,5 Juta Ton
Mentan Andi Amran Sulaiman Pastikan Stok Beras Aman

Amran menyebut bahwa pengamat tercatat sebagai guru besar dari perguruan tinggi ternama. Ia diduga tidak hanya menyebarkan opini yang tidak berdasar, tetapi juga terlibat dalam pengadaan proyek fiktif di Kementan yang terbukti melalui audit internal.

Dia menyebut, temuan audit mengungkap 23 pelanggaran dalam proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek yang tidak sesuai kontrak hingga barang yang tidak pernah digunakan. Praktik korupsi tersebut terjadi sebelum ia kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Amran Sulaiman, kebinet merah putih, mentan, pengamat, proyek fiktif
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gajil genap di Jakarta. Foto: TMC Pola Metro Jaya Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Hari Ini
Next Article hujan Jakarta Diprakirakan Diguyur Hujan Hari Ini, Waspada Angin Kencang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260612 WA0093
Ekonomi

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Pastikan Keandalan Pasokan Energi di NTT

Ekonomi
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas
12 Jun 2026, 14:39
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Korea Selatan Perkasa  Hajar Ceko 2-1
12 Jun 2026, 13:04
Ekonomi
Bank Mandiri Jadi Bank Pertama di Indonesia yang Terhubung Langsung dengan CIPS, Perkuat Konektivitas Finansial RI-China
12 Jun 2026, 14:40
Gaya hidup
Menyeimbangkan Relaksasi dan Edukasi: Definisi Baru Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global
12 Jun 2026, 15:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?