IPOL.ID – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian.
Penegasan itu ia sampaikan terkait kasus seorang pengamat di bidang pertanian yang diduga menyebar opini tanpa dasar dan terlibat proyek fiktif merugikan negara Rp5 miliar di Kementerian Pertanian (Kementan).
Ia mengaku adanya upaya lobi dari sejumlah pihak, termasuk pejabat, yang meminta agar pengamat terduga pelaku dimaafkan.
“Banyak yang melobi. Banyak yang melobi. Pejabat ada yang melobi saya. Mengatakan ‘tolong dimaafkan’ (kasus pengamat diduga terlibat proyek fiktif). Gak (memaafkan). Aku membela rakyat kecil,” katanya, Kamis (17/4).
Amran menyebut bahwa pengamat tercatat sebagai guru besar dari perguruan tinggi ternama. Ia diduga tidak hanya menyebarkan opini yang tidak berdasar, tetapi juga terlibat dalam pengadaan proyek fiktif di Kementan yang terbukti melalui audit internal.
Dia menyebut, temuan audit mengungkap 23 pelanggaran dalam proyek pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek yang tidak sesuai kontrak hingga barang yang tidak pernah digunakan. Praktik korupsi tersebut terjadi sebelum ia kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian.