Demi mewujudkan sistem peringatan dini bencana efektif berdasar kearifan lokal, maka workshop itu dilaksanakan untuk menghasilkan beragam protokol seperti protokol peringatan dini, pemantauan bahaya, diseminasi peringatan dini, dan evakuasi.
BNPB sebagai fasilitator nasional bersama BPBD Kabupaten Serang mendampingi dan memfasilitasi proses tersebut.
Beragam protokol ini dirumuskan dan disepakati bersama para peserta workshop yang akan ditetapkan sebagai Tim Siaga Bencana (TSB) dan disahkan melalui surat keputusan kepala desa.
Sosialisasi dan workshop juga diharapkan Tim Siaga Bencana terus berkomitmen. Senantiasa mengedukasi dan melatih protokol tersebut bersama masyarakat setempat.
“BPBD dan praktisi kebencanaan daerah diharapkan dapat mereplikasi kegiatan serupa di desa-desa berpotensi terdampak lainnya,” tutupnya. (Joesvicar Iqbal)
