“Maka tadi malam kita berencana secara baik-baik untuk masuk kedalam salah satuan pendidikan di bawah binaan/pengelolaan Yayasan Trisakti ini untuk bernegosiasi dengan pihak rektor yang kami anggap ilegal yang sudah diberhentikan sejak Februari 2023 lalu,” terang Zulkarnain pada wartawan, Selasa (30/5) malam.
Hal tersebut dilakukan, sambungnya, agar dan atau untuk bisa menyerahkan pengelolaan satuan pendidikan Institute Transportasi dan Logistik (ITL) Trisakti kembali ke Yayasan Trisakti.
“Kira-kira itu yang diputuskan oleh Mahkamah Agung (MA) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” katanya.
Lebih jauh, Zulkarnain menjelaskan, kalau penetapan eksekusi memang sudah keluar sejak lama. Tapi itu untuk sembilan orang yang tereksekusi.
Menurutnya, Institute Transportasi dan Logistik Trisakti adalah bagian dari satuan pendidikan yang lain. Nah, belakangan ada yang ikut membelot dari Yayasan Trisakti lantaran membangkang.
“Karena pengelolaan keuangannya tidak mau diaudit dan sebagainya, sehingga jika dibiarkan dikhawatirkan akan menjalar ke satuan-satuan pendidikan yang lain,” bebernya.