IPOL.ID- Bak disambar petir seorang suami tsyok dan lemas ketika mendengar pengakuan sang istri yang selama ini telah dicintainya.
Sambil menangis ke suami, sang istri SKN (30), mengaku sudah tiga kali berzina dengan kepala desa (desa), AMRS (38).
AMRS merupakan kades Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
SKN mengaku kepada suaminya sudah melakukan hubungan asmara dengan pak kades sebanyak tiga kali, dan semuanya itu mereka lakukan di hotel.
Ia mengaku khilaf dan temakan bujuk rayu pak kades.
Sang istri mengakui perbuatan yang dilakukan itu adalah dosa, dan tak pernah ada niat untuk mengkhianati suaminya.
SKN secaraterang terangan mengakui perbuatannya telah berzina dengan kades AMRS, pada suaminya.
Dia mengakui khilaf dan tak pernah berniat mengkhianati suaminya.Dalam pengakuannya, per selingkuhan itu bermula saat AMRS yang kerap menggodanya bahkan mengirim pesan singkat hampir setiap hari.
SKN akhirnya tergoda hingga mengaku menyanggupi ajakan si kades untuk berzina di penginapan.