Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama
Nasional

Candi Ijo, Menag Minta Jajarannya Proaktif Fasilitasi Peribadatan Umat Beragama

Iqbal
Iqbal Published 12 May 2023, 13:24
Share
2 Min Read
Candi Ijo
Candi Ijo, Sleman, Yogyakarta. Foto: Kemenag
SHARE

“Apalagi ini tahun politik. Pasti ada yang ingin dapat panggung. Pegang saja kuat-kuat keyakinan kita tanpa harus melepaskan keindonesiaan kita. Salam Pancasila!” tandasnya.

Sementara, Dirjen Bimas Hindu I Nengah Duija saat ini telah menindaklanjuti permasalahan ini. “Kami melakukan pendataan ulang terhadap candi-candi Hindu di Indonesia yang masih dipergunakan oleh umat Hindu untuk kegiatan keagamaan dengan melibatkan perangkat di daerah dan Ditjen Kebudayaan Kemendikbud RI,” ujar Nengah Duija.

“Sesuai arahan Menteri Agama, kita telah tindak lanjuti dengan upaya penyelesaian jangka panjang. Data ini akan menjadi acuan regulasi dan akan disosialisasikan kepada umat, agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” sambungnya.

Dia juga mengimbau agar semua pihak menahan diri dan tidak saling menyebarkan ujaran provokasi khususnya di media sosial terkait kejadian di Candi Ijo.

Baca Juga

SDD
Sentuhan Proteksi di Rumah Ibadah: BPJS Ketenagakerjaan Sapa Umat Hindu di Pura Aditya Jaya Rawamangun
Yuk Ramaikan 10 Hari Pertama Zulhijah Seperti 10 Hari Terakhir Ramadan
Umat Hindu Sambut Positif Rencana KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama

“Hal ini tentu menjadi pembelajaran bagi kita semua, karena beribadah di Candi Hindu adalah bagian dari hak yang dijamin undang-undang, namun Balai Pelestarian Kebudayaan selaku pengelola candi tentu memiliki regulasi yang wajib kita patuhi,” ungkapnya. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Candi Ijo, ibadah, umat hindu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EMT dahulu dikenal dengan nama Tim Gerak Cepat. Tim ini difungsikan untuk lebih dekat dengan jemaah haji dan bertugas melaksanakan deteksi dini, tanggap darurat pada kejadian kegawatdaruratan medis, dan melaksanakan rujukan jemaah haji yang membutuhkan perawatan di KKHI dan RSAS. Foto: Kemenkes Jamaah Haji Diminta Waspadai Penularan MERS-CoV
Next Article Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung saat menggeledah lokasi terkait kasus dugaan korupsi usaha komoditi Emas. Foto: Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Terbitkan Sprindik Korupsi Usaha Komoditi Emas, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka

TERPOPULER

TERPOPULER
SANS
Jakarta Raya

BPJS Ketenagakerjaan dan Kelurahan Pademangan Serahkan Santunan JKM kepada Ahli Waris Pengurus RT/RW

Ekonomi
Indonesia Tuntaskan Misi di INNOPROM 2026, Hasilkan Belasan Kerja Sama Strategis
13 Jul 2026, 09:27
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan dan IWAPI Jakarta Utara Perkuat Perlindungan Pelaku UMKM
13 Jul 2026, 12:33
Nasional
Menteri Jumhur Dorong Daerah Ubah Tantangan Lingkungan Jadi Peluang Ekonomi Berkelanjutan
13 Jul 2026, 13:05
Nasional
Pratikno Puji Praktik Perlindungan Anak Ponpes Al-Hamidiyah
13 Jul 2026, 06:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?