Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
HeadlineNasional

Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

Bambang
Bambang Published 29 May 2023, 11:56
Share
1 Min Read
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. Foto: instagram @dennyindrayana99
Mantan Wamenkumham, Denny Indrayana. Foto: instagram @dennyindrayana99
SHARE

IPOL.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak gegabah dalam memberikan putusan terkait gugatan sistem Pemilihan Umum (Pemilu).

“Mari kita ingatkan MK untuk tidak mengambil keputusan yang justru bertentangan dengan konstitusi,” ujar Denny dalam cuitannya di Twitter, Senin (29/5).

“Sistem pemilu legislatif seharusnya kewenangan pembuat UU yang menentukannya, bukan MK. Itulah konsep open legal policy, tergantung pilihan politik hukum proses legislasi di parlemen, bukan proses ajudikasi di MK,” tuturnya melanjutkan.

Denny juga berpendapat, mengubah sistem pemilu legislatif di tengah proses sudah berjalan hingga pendaftaran Daftar Calon Sementara (DCS) dapat menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga

DENNY BW
Denny Indrayana Bergabung dengan tim Kuasa Hukum Roy Suryo cs terkait kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Denny Sebut Putusan MKMK Bisa Batalkan Pencalonan Gibran, Ini Kata Relawan
Polri Periksa 12 Saksi Dalami Kasus Dugaan Hoaks Denny Indrayana

“Tentu akan menimbulkan kekacauan dan chaos politik. Parpol pasti dan para caleg pasti akan berhitung ulang. Ini akan merusak persiapan dan kualitas pemilu legislatif kita,” tuturnya.

Sebelumnya, Denny mengungkap adanya informasi perihal putusan MK terkait gugatan atas sistem Pemilu saat ini, yakni sistem proporsional terbuka.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: denny indrayana, gugatan sistem Pemilihan Umum (Pemilu)., Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Recep Tayyip Erdogan menang Pemilu Turki 2023 putaran kedua. (REUTERS/CAGLA GURDOGAN) Untuk ketiga kalinya Erdogan Menangi Pemilu Turkiye
Next Article Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Kemenko Polhukam Mahfud MD Minta Polisi Turun Tangan Selidiki Bocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

HeadlineOlahraga
Ditahan PSV 2-2, Ajak Amsterdam Terncam Gagal ke Liga Champions, Marthen Paes Cemerlang
03 May 2026, 06:00
Ekonomi
Kemenkeu Pastikan Kondisi Purbaya Sehat, Kabar Sakit Tidak Benar
03 May 2026, 09:22
Nasional
Pelaku Industri Mobilitas dan Pengantaran Digital Nilai Batas Potongan Platform 8 Persen Berisiko Ganggu Keberlanjutan Ekosistem Digital
03 May 2026, 09:02
HeadlineOlahraga
Tahan Napoli, Como Tembus 5 Besar Liga Italia, Inter Milan Diambang Scudetto
03 May 2026, 06:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?