Jika masih ditemukan tindakan kekerasan berupa tawuran dan sejenisnya, jajarannya akan segera menindak dengan tanpa pandang bulu.
“Kami netral, siapapun yang masih melakukan upaya kekerasan maupun yang terlibat, akan kami proses. Ini komitmen kita bersama untuk menjaga kondusifitas wilayah Jakarta Timur,” tegas Kapolres.
Sementara, untuk alat bukti kejahatan dan dilakukannya pemeriksaan maka hasilnya memang benar mereka pelakunya dan masih ada pengembangan terhadap yang melakukan provokasi di media sosial.
“Untuk pelaku lainnya agar dapat menyerahkan diri saja,” katanya.
Sebelumnya, aksi tawuran tersebut diawali dengan perkelahian antar individu pada Sabtu (20/5) sekitar pukul 15.45 WIB. Inisiasi penyerangan dimulai oleh warga RW 07 Gang Mayong menyerang RW 08.
Aksi tawuran yang terjadi berturut-turut sejak Sabtu (20/5) dan Minggu (21/5) kemarin sempat diduga adanya provokasi dari orang luar RW 07 dan RW 08 Cipinang Besar Utara.
Leonardus mengungkap soal keterlibatan orang luar tersebut, dia menduga pelaku tersebut ikut membantu RW 07 untuk menyerang RW 08.