Dalam kesempatan yang sama, anggota Dewan Pembina Forum SATHU sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur menuturkan, pihaknya mengapresiasi pemerintah yang memberikan fasilitas terbaik dalam penyelesaian kuota yang ada.
“Namun jika masih ada sisa kuota 20 persen, kita merasa perlu dibangun solusi. Kami dari asosiasi menawarkan pemerintah untuk memanfaatkan sisa kuota tersebut,” kata Firman didampingi Ketua Dewan Pembina Forum SATHU, Fuad Hasan Masyhur.
Sebab, jika kuota haji ini terpenuhi akan meningkatkan kepercayaan Arab Saudi kepada Indonesia. “Masa harus tunggu haji 7 tahun. Sebanyak 157 ribuan jamaah haji khusus saja masih mengantre”.
Pihaknya pun memastikan hak-hak jamaah haji terpenuhi agar haji khusus mendapatkan pelayanan terbaik. Berkaca pada tahun lalu, jamaah haji reguler lebih dulu selesai prosesnya, sedangkan jamaah haji khusus belakangan.
“Faktanya masih ada 5 juta jamaah haji reguler dan khusus antre untuk berangkat haji dan ini tidak biasanya,” ungkapnya.