IPOL.ID – Tega nian, seorang ibu dan anak berusia dua tahun penghuni unit rumah di Komplek Billy & Moon, RT 04/RW 10, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur terkurung lantaran dikunci gembok paksa di kediamannya.
Informasi yang dihimpun, korban yang merupakan ibu berinisial T dan anaknya berusia dua tahun tersebut, dikunci paksa dengan cara digembok pada bagian pagar rumahnya oleh orang tak dikenal (Otk).
Hal itu diungkapkan oleh Ketua RT 04/RW 10, Yan Helmi bahwa awal kejadian saat pengurus RT mendapat kabar adanya dua orang warganya tersebut dikunci paksa di dalam rumah pada Minggu (14/5) malam.
Setelah mendapat kabar pengurus RT segera berupaya menolong kedua korban dengan cara memberikan suplai makanan sembari mencari informasi terkait penyebab masalah.
“Sambil saya mencari informasi terkait aksi gembok itu, saya minta warga menyuplai makanan kepada ibu T,” kata Helmi di Duren Sawit, Rabu (17/5).
Sepengetahuan pengurus RT setempat, rumah tempat lokasi kejadian dulunya merupakan milik almarhum ekonom Dawam Rahardjo. Tapi kini ditempati oleh anak Dawam, J dan keluarga.