IPOL.ID – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler diperpanjang hingga 12 Mei 2023. Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab mengajak para jamaah yang berhak melakukan pelunasan untuk bisa segera melunasi Bipih 1444 H, termasuk yang tinggal konfirmasi.
Pelunasan Bipih tahun ini sedianya ditutup pada 5 Mei 2023. Dari total 203.320 kuota jemaah haji reguler, masih ada 14.356 yang belum melakukan pelunasan atau konfirmasi pelunasan, sehingga kesempatan bagi mereka untuk melunasi diperpanjang.
“Perpanjangan pelunasan dimulai hari ini hingga 12 Mei. Saya berharap kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya, termasuk bagi jamaah lunas tunda yang hanya tinggal melakukan konfirmasi pelunasan,” tegas Saiful Mujab di Jakarta, Rabu (10/5).
Pemerintah dan DPR sepakat bahwa jamaah lunas tunda 2020 dan 2022 yang tidak pernah mengambil biaya pelunasannya, tidak perlu menambah Bipih 1444 H. Mereka tinggal melakukan konfirmasi pelunasan kepada Bank Penerima Setoran Bipih.
Hingga 5 Mei 2023, tercatat masih ada sekitar 2.500 jamaah lunas tunda yang belum melakukan konfirmasi pelunasan dengan berbagai alasan.