IPOL.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Justice Watch (IJW), Akbar Hidayatullah mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo), Johnny G Plate sebagai tersangka.
Dia mendesak Kejagung juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) bekas Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem) tersebut.
“Wajib bagi Kejagung untuk menerapkan atau menindaklanjuti TPPU, karena aliran dana tersebut harus ditelusuri kemana saja mengalirnya,” desak Akbar melalui keterangannya, Sabtu (20/5).
Lebih jauh, Akbar juga mendesak agar lembaga Adhyaksa dapat memproses hukum kepada siapapun yang menerima aliran dana rasuah Johnny G Plate cs.
“Dan tentu saja konsekuensi hukum yang tegas terhadap penerima aliran dana kasus Korupsi BTS 4G ini,” tambah Akbar.
Seperti diketahui, Kejagung telah menetapkan Menkoinfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 pada BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).