Ia mengapresiasi pihak-pihak yang telah melaporkan penerimaan maupun penolakan gratifikasi. Hal ini sebagai langkah awal mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
“KPK juga masih terus menerima laporan gratifikasi lainnya, dan akan kami update pada kesempatan berikutnya,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)
