Sunarta mengamanatkan kepada Kajati Sumbar agar bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengawal persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Selain itu, Kajati Sumbar juga harus memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang humanis serta proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.
“Menjadi suri tauladan terhadap seluruh jajarannya dalam penerapan pola hidup sederhana,” amanat Sunarta.
Sedangkan Direktur Perdata pada Jamdatun diminta agar segera laksanakan tugas dan kewenangannya yang baru guna mendukung visi dan misi institusi Kejaksaan.
“Lakukan evaluasi kinerja dan konsolidasi Direktorat Perdata guna mengoptimalkan pelaksanaan pemberian bantuan hukum di bidang perdata dan forum arbitrase serta penegakan hukum,” pungkasnya.(Yudha Krastawan)