IPOL.ID – Wakil Jaksa Agung, Sunarta kembali mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial.
“Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” ujar Sunarta dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/3/2024).
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar senantiasa menerapkan pola hidup sederhana dan hindari gaya hidup hedon yang suka memamerkan harta benda serta kemewahan.
Bahkan, Burhanuddin juga pernah memberikan arahan kepada para istri Jaksa yang tergabung dalam Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Pusat dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Lingkungan Kejaksaan Agung agar mendukung para suami menjadi panutan bagi anak, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.
“Hiduplah sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan, apalagi dengan adanya sikap suka pamer kekuasaan atas jabatan yang dimiliki oleh suami, tentu cepat atau lambat akan mendatangkan mudarat bagi karir suami, dan juga bagi nama baik institusi,” tegas Burhanuddin beberapa waktu lalu.
“Hentikan gaya hidup bermewah-mewahan. Saya akan menindak tegas, jika masih ada yang bergaya hidup mewah-mewahan dan pamer kekuasaan, saya tidak akan segan mencopot jabatan suami saudara, hanya karena pola hidup saudara yang suka memamerkan harta dan kekuasaan,” tambah Burhanuddin menandaskan.(Yudha Krastawan)