Oleh: Agusto Sulistio – eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang era 90an, Pendiri The Activist Cyber.
IPOL.ID – Praktek korupsi saat ini semakin parah, meski di era sebelumnya korupsi telah terjadi. Terkait ini, pemerintah harus mengevalusi dan merubah semua sistem kebijakannya terkait proses pencegahan korupsi dan penegakkan hukum.
Meminjam istilah Rizal Ramli saat mengevaluasi perjalanan 25 tahun reformasi dalam acara ILC (Indonesia Lawyer Club) minggu lalu, bahwa saat ini adalah era demokrasi “sure pay”, demokrasi pasti bayar, demokrasi berbayar. Bahwa saat ini begitu marak terjadi praktek demokrasi berbayar, yang mana uang berada di posisi yang paling atas, dan uang dapat mengatur apapun.
Karena itu korupsi menjadi merajalela, di sana-sini ada korupsi. Praktek korupsi sepertinya sudah menjadi budaya bangsa saat ini.
Penulis sangat meyakini pendapat Rizal Ramli (RR) saat memberikan pandangannya di HUT InDEMO dan peringatan MALARI (15 Januari 2023), dihadapan para aktivis senior dan lintas angkatan, RR jelaskan bahwa untuk mencapai demokrasi yang diharapkan diperlukan perubahan sistem. Tidak saja perubahan pada sistem anti korupsi, pengawasan, penegakkan hukum, namun juga pada sistem elektoralnya.