Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Menolak Rusaknya Demokrasi dan Maraknya Korupsi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Index berita > Menolak Rusaknya Demokrasi dan Maraknya Korupsi
Index beritaNewsOpini

Menolak Rusaknya Demokrasi dan Maraknya Korupsi

Yudha
Yudha Published 20 May 2023, 12:15
Share
3 Min Read
Agusto Sulistio
Agusto Sulistio, mantan Ketua Aksi dan Advokasi PIJAR Semarang, Pendiri The Activist Cyber. Foto: Dok Agusto Sulistio.
SHARE

Oleh: Agusto Sulistio – eks Kepala Aksi & Advokasi PIJAR Semarang era 90an, Pendiri The Activist Cyber.

 

IPOL.ID – Praktek korupsi saat ini semakin parah, meski di era sebelumnya korupsi telah terjadi. Terkait ini, pemerintah harus mengevalusi dan merubah semua sistem kebijakannya terkait proses pencegahan korupsi dan penegakkan hukum.

Meminjam istilah Rizal Ramli saat mengevaluasi perjalanan 25 tahun reformasi dalam acara ILC (Indonesia Lawyer Club) minggu lalu, bahwa saat ini adalah era demokrasi “sure pay”, demokrasi pasti bayar, demokrasi berbayar. Bahwa saat ini begitu marak terjadi praktek demokrasi berbayar, yang mana uang berada di posisi yang paling atas, dan uang dapat mengatur apapun.

Baca Juga

Duh Tega Banget, ABG Digilir puluhan Berandal di Sulteng
Marissya Icha: Dua orang sudah jadi tersangka Kasus Video Syur 47 Detik
Gebrak pulau Dewata, GIGI Puaskan Kerinduan Ribuan Penggemarnya

Karena itu korupsi menjadi merajalela, di sana-sini ada korupsi. Praktek korupsi sepertinya sudah menjadi budaya bangsa saat ini.

Penulis sangat meyakini pendapat Rizal Ramli (RR) saat memberikan pandangannya di HUT InDEMO dan peringatan MALARI (15 Januari 2023), dihadapan para aktivis senior dan lintas angkatan, RR jelaskan bahwa untuk mencapai demokrasi yang diharapkan diperlukan perubahan sistem. Tidak saja perubahan pada sistem anti korupsi, pengawasan, penegakkan hukum, namun juga pada sistem elektoralnya.

Salah satu penyebab rusaknya demokrasi dan maraknya korupsi adalah penerapan sistem presidential threshold 20 persen (PT). Sebab PT memaksa parpol yang tak lolos PT 20 persen harus berkompromi dengan partai lain untuk berkoalisi. Dari sinilah kemudian muncul syarat-syarat yang dapat menabrak demokrasi dan terjadinya korupsi di kemudian hari.

Tentu capres yang menang dalam pilpres, kelak ketika menjadi presiden terpilih, mau tak mau harus tunaikan janji-janjinya dengan parpol pengusung.

Sejarah per-pilpresan kita, khususnya setelah Amandemen UUD 1945, pemilihan umum secara langsung, kenyataan di lapangan uang menjadi penentu menang atau kalah. Seiring jalannya waktu, pemilih menjadi terbiasa, bahwa memilih capres, kepala daerah, legislatif, dan utusan daerah harus ada uangnya. Pemilih menjadi tak memiliki rasionalitas dalam menentukan pilihannya.

Demokrasi menjadi semakin rusak dan brutal, ketika lembaga kontrol pemerintah dilemahkan oleh para relawan capres. Para relawan capres yang dianggap berjasa diberi hadiah jabatan di berbagai lembaga pengawasan, akhirnya fungsi pengawasan negara menjadi lemah.

Civil Society yang seharusnya berdaya menjadi lemah, sebab unsur masyarakat telah dipecah-pecah dan terjebak pada dukung mendukung capres, cakada, caleg. Mereka yang seharusnya di posisi bersatu memperkuat civil society sebagai alat kontrol pemerintah menjadi lemah dan tak berdaya.

Relawan capres, caleg, cakada yang dibentuk terus digunakan untuk mengamankan posisi jabatan kandidat terpilih. Tak heran jika kini para relawan berpihak kepada majikannya, bukan mengedepankan aturan dan konstitusi.

Semestinya relawan-relawan capres, caleg, cakada berhenti fungsinya setelah pemilu usai. Meraka para relawan dan pendukung kembali ke posisinya sebagai masyarakat civil society yang selalu kritis mengawasi jalannya pemerintahan.

Keberpihakan sesungguhnya saat kita berada dalam bilik suara (TPS), dimana saat itu kita harus menentukan pilihan, dan itu hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Activist Cyber, Agusto Sulistio, demokrasi, Korupsi, OPINI
Yudha 20 May 2023, 12:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat kunjungan kerja di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis (9/3/2023). (ANTARA/HO-Relawan Ganjar) Relawan Gibran-Jokowi Jateng dan Jatim Ungkap Alasan Dukung Prabowo Sebagai Capres Periode 2024-2029
Next Article Foto bersama di peringatan HBDI ke-115 di Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat (19/5). Foto: Dok PB IDI. PB IDI Siap Berkolaborasi dengan Organisasi Profesi Kesehatan Lainnya
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto pribadi )
HeadlineNews

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Internasional
AI Konfirmasi Keberadaan Setidaknya Lima Ekor Jaguar di Dzilam State Reserve, Meksiko
28 May 2023, 23:59
News
Sama-sama ke Mekkah, Ini 4 Perbedaan Haji dan Umrah
28 May 2023, 19:42
Politik
Kolaborasi Orang Muda Ganjar dan UMKM di Jakarta Berbuah Kopi Pemoeda
29 May 2023, 08:16
Nusantara
Ini yang Buat Ratusan Nelayan di Pangandaran Sepakat Dukung Ganjar di 2024
29 May 2023, 05:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?