Civil Society yang seharusnya berdaya menjadi lemah, sebab unsur masyarakat telah dipecah-pecah dan terjebak pada dukung mendukung capres, cakada, caleg. Mereka yang seharusnya di posisi bersatu memperkuat civil society sebagai alat kontrol pemerintah menjadi lemah dan tak berdaya.
Relawan capres, caleg, cakada yang dibentuk terus digunakan untuk mengamankan posisi jabatan kandidat terpilih. Tak heran jika kini para relawan berpihak kepada majikannya, bukan mengedepankan aturan dan konstitusi.
Semestinya relawan-relawan capres, caleg, cakada berhenti fungsinya setelah pemilu usai. Meraka para relawan dan pendukung kembali ke posisinya sebagai masyarakat civil society yang selalu kritis mengawasi jalannya pemerintahan.
Keberpihakan sesungguhnya saat kita berada dalam bilik suara (TPS), dimana saat itu kita harus menentukan pilihan, dan itu hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit saja.(Yudha Krastawan)