“Spontan saya bertanya kepada pihak rumah sakit tentang biaya itu, tapi ternyata memang ketentuan asuransi swasta itu tidak menanggung penuh biaya pengobatan. Sejak saat itu saya memutuskan untuk melanjutkan pengobatan dengan menggunakan kepesertaan BPJS Kesehatan keluarga kami yang terdaftar dari tahun 2014 lalu di kelas dua. Akhirnya setelah mengurus lagi sesuai tahapan, beralihlah saya ke Rumah Sakit Harapan Kita,” lanjut Arif.
Di Rumah Sakit Harapan Kita, Arif melakukan rawat jalan untuk mengontrol dan menunggu jadwal operasi perbaikan katup jantung selama kurang lebih setahun. Ia mengungkapkan sebagai peserta JKN tidak ditemui adanya pembedaan kualitas layanan antar pasien, semua setara baiknya. Sampai pada jadwal yang sudah ditentukan, Arif menjalani proses operasi katup jantungnya dengan persiapan yang matang didampingi Program JKN.
“Alhamdulillah operasi perbaikan katup jantung berjalan lancar dan sukses, pasca operasi saya juga dirawat selama tujuh hari dengan baik sampai sembuh. Selain itu, berkat bantuan BPJS Kesehatan saya benar-benar terbebas dari semua biaya yang nominalnya hampir 300 juta rupiah, rasanya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BPJS Kesehatan yang sudah melindungi dari mahalnya biaya pengobatan saya,” tuturnya.