Adapun pemeriksaan para saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.
Seperti diketahui, Johnny G Plate baru ditetapkan tersangka usai rampungnya hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Rabu (17/5). Berdasarkan hasil audit, BPKP menetapkan kerugian negara korupsi BTS Kominfo mencapai sebesar Rp8,32 triliun.(Yudha Krastawan)