Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Teganya Pelaku, Janin yang Diaborsi di Rumah di Komplek Billy Moon Dilarutkan Pakai Cairan Kimia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Teganya Pelaku, Janin yang Diaborsi di Rumah di Komplek Billy Moon Dilarutkan Pakai Cairan Kimia
HeadlineNews

Teganya Pelaku, Janin yang Diaborsi di Rumah di Komplek Billy Moon Dilarutkan Pakai Cairan Kimia

Bambang
Bambang Published 19 May 2023, 19:27
Share
2 Min Read
(Kiri-kanan) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Leonardus, Wakapolres Jaktim, AKBP Fanani, dan Kapolsek Duren Sawit, AKP Tino saat menunjukkan barang bukti kasus aborsi di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (19/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
(Kiri-kanan) Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dhimas Prasetyo, Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim), Kombes Leonardus, Wakapolres Jaktim, AKBP Fanani, dan Kapolsek Duren Sawit, AKP Tino saat menunjukkan barang bukti kasus aborsi di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (19/5) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Dalam kasus aborsi pada unit rumah mewah di Komplek Billy & Moon, RT 9/10, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit. Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima tersangka.

Hasil penggerebekan polisi di perumahan elit pada Rabu (17/5) lalu, lima orang terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki ditetapkan sebagai tersangka yakni berinisial S, HH, IS, EP, dan SR.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Leonardus Simarmata mengatakan, kelima tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari warga terkait adanya praktik aborsi. Mereka memiliki perannya masing-masing.

“Tersangka S merupakan pelaku utama yang melakukan praktik aborsi. Tersangka HH membantu tersangka utama untuk aborsi,” kata Kombes Leonardus di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (19/5) siang.

Baca Juga

Tangkapan layar Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Youtube Kemenko Polhukam
Mahfud MD Minta Polisi Turun Tangan Selidiki Bocoran Putusan MK soal Sistem Pemilu
Denny Indrayana Ingatkan Putusan MK Tidak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi
Untuk ketiga kalinya Erdogan Menangi Pemilu Turkiye

Kemudian tersangka IS berperan menjaga tempat dan mengawasi tempat praktik aborsi, tersangka EP berperan membawa mobil dan menjemput pasien dari rumah sakit ke lokasi.

Tersangka SR berperan menjemput dan membawa korban ke tempat aborsi dan menerima pembayaran. Dengan tarifnya berkisar Rp4,5 juta hingga Rp9 juta ke atas, tergantung usia kandungan.

“Pelaku menjemput pasien di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Timur. Kemudian pasien diperiksa USG untuk mengetahui kondisi janin, hingga dilakukan aborsi dengan divakum,” ungkap Kapolres.

Setelah divakum menggunakan alat medis tersebut, janin korban dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan kimia NHCL dan dibuang ke toilet tempat praktik mereka.

Leonardus menegaskan, atas perbuatannya komplotan pelaku disangkakan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Pasal 348 KUHP, dan Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.

“Barang bukti cukup banyak (alat-alat medis dan obat-obatan). Sekarang sudah lakukan tahap penyidikan. Proses dilanjutkan,” tukas Leonardus. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Diaborsi di Rumah di Komplek Billy Moon, Dilarutkan Pakai Cairan Kimia, Janin yang Diaborsi
Bambang 19 May 2023, 19:27
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Foto: humas KONI DKI Sumbangsih Atlet DKI Sabet 66 Medali Saat SEA Games 2023, Hidayat: Sukses Jakarta Untuk Indonesia
Next Article Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Pasca Johnny G Plate Tersangka, Kejagung Garap Dua Pejabat Kominfo
Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Foto pribadi )
HeadlineNews

Tanggapi Kabar Perubahan Sistem Pemilu 2024 Menjadi Proporsional Tertutup, SBY: KPU dan Parpol Akan Alami Krisis

Internasional
AI Konfirmasi Keberadaan Setidaknya Lima Ekor Jaguar di Dzilam State Reserve, Meksiko
28 May 2023, 23:59
HeadlineOlahraga
Dekat dengan Luis Milla, Persib Bandung Bidik mantan Gelandang Barca Andres Iniesta
29 May 2023, 08:00
Gaya hidup
Begini Dampak Minimnya Keterlibatan Ayah Dalam Pengasuhan Anak
28 May 2023, 22:25
Politik
Kolaborasi Orang Muda Ganjar dan UMKM di Jakarta Berbuah Kopi Pemoeda
29 May 2023, 08:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?