Hingga pada Selasa (16/5) pengontrak rumah mewah itu sempat bersih-bersih, beres-beres rumah. “Dibersihkan rumah, disapu lah seperti itu, bahkan sempat pinjam tangga juga pengontraknya, hingga Rabu (17/5) kemarin digerebek polisi, itu sudah ramai polisi, saya juga lagi rapat RW, pas pulang sudah ramai warga,” ujarnya.
Sehingga kejadiannya juga begitu singkat, polisi datang menggerebek lokasi rumah yang katanya, menurut informasinya rumah mewah itu dijadikan sebagai diduga kuat tempat aborsi.
“Saya pun tahu itu dari Pak Puji Bhabinkamtibmas setempat, terima info kasus aborsi seperti itu,” tandasnya.
Irfan menjelaskan, untuk Bu Agung pemilik rumah sendiri tidak ada ketika itu karena berada di kawasan Jatibening, Bekasi. Jadi warga maupun dirinya pun tidak ada komunikasi dengan pengontrak rumah tersebut.
“Jadi pemilik rumah Bu Agung Senin telepon saya, untuk terima kunci si pengontrak, Rabu digerebek. Jadi baru dua harian si pengontrak di situ, polisi juga membawa 2 bungkus plastik yang diduga barang bukti saat kejadian penggerebekan itu,” ungkapnya.