Menurut Irfan, saat penggerebekan itu, kepolisian tidak mengeluarkan barang-barang seperti alat bantu kedokteran lainnya. Namun sejumlah barang bukti diamankan polisi dimasukkan kedalam dua bungkus plastik hitam berukuran besar dan memasang garis police line di lokasi kejadian.
“Jadi sepertinya si pengontrak rumah sudah menjadi target operasi (TO) polisi sebelumnya ya, karena baru dua hari juga di lokasi pengontraknya, komunikasi juga tidak,” tukasnya.
Lebih jauh, Irfan berharap agar kedepan jangan ada lagi kejadian seperti itu. Kemudian jika ada di lingkungan RT 9/10 Komplek Billy Moon yang ingin mengontrak, diminta agar menunjukkan dokumen seperti KTP dan KK kepada pengurus RT setempat.
Dia juga menginginkan agar pemilik rumah khususnya yang ada di lingkungan RT 9/10 Komplek Billy Moon tidak menjadikan rumah menjadi tempat usaha.
“Saya selalu keras dengan lingkungan, kita minta sih penghuni/pemilik rumah agar jangan menjadikan rumah jadi tempat usaha dan atau praktik kedokteran, ini kan tempat hunian keluarga, karena jadinya seperti ini ada kejadian penggerebekan, kita menghindari hal-hal seperti itu,” tuturnya.