IPOL.ID – Operasi Lintas Jaya yang digalakkan di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (17/5) siang. Aparat kepolisian Satuan Lalu Lintas Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjaring pengendara sepeda motor yang menggunakan pelat nomor palsu.
Ulah pengendara sepeda motor itu diketahui ketika jajaran Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pencocokan pelat nomor yang digunakan dengan data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Memang pelat nomor kendaraannya berbeda dengan tertera di STNK,” ungkap Kanit Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKP Agus pada wartawan di Pasar Rebo, Rabu (17/5).
Sejak awal terjaring Operasi Lintas Jaya pengendara tersebut berdalih tidak mengetahui pelat nomor B 3134 ENE yang digunakan palsu dan tidak sesuai data STNK.
Pemotor itu juga sempat berdalih bahwa kendaraan yang dikemudikan merupakan milik bos tempatnya bekerja, hingga akhirnya mengaku bahwa sepeda motor tersebut miliknya.
“Kita sampaikan kalau selama ini dia tidak tahu bagaimana mungkin motor itu dibawa. Terakhir dia mengatakan untuk menghindari tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE),” tegas Agus.