Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Keluarkan Aturan, Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas melalui ETLE dan Tiadakan Razia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polri Keluarkan Aturan, Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas melalui ETLE dan Tiadakan Razia
HeadlineNews

Polri Keluarkan Aturan, Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas melalui ETLE dan Tiadakan Razia

Bambang
Bambang Published 19 May 2023, 22:01
Share
2 Min Read
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah (kanan) di Mabes Polri, Jumat (19/5). Foto: Divhumas Polri
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho (tengah) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri, Kombes Nurul Azizah (kanan) di Mabes Polri, Jumat (19/5). Foto: Divhumas Polri
SHARE

IPOL.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerbitkan aturan terkait pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam surat telegram bernomor ST/1044/V/HUK.6.2/2023 tertanggal 16 Mei 2023, ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, para jajaran polisi lalu lintas (Polantas) untuk mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas secara humanis dengan pemanfaatan Electronic Traffic Low Enforcement (ETLE).

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho menerangkan, aturan dalam surat telegram itu, jajaran Polantas dilarang melaksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia.

“Para Dirlantas untuk memerintahkan jajarannya tidak melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara stasioner atau razia,” terang Shandi, Jumat, (19/5).

Baca Juga

Ilustrasi, ETLE bisa menggambarkan situasi jalan. Foto: Istock @Michaela Dusikova
Tindak Pelanggaran Lalin, Kakorlantas Maksimalkan Sistem ETLE
Polri Respons Keresahan Publik, ETLE Tetap Diutamakan tapi Tilang Manual Kembali Diterapkan Terbatas
Kakorlantas Targetkan 5.000 Kamera Terpasang Secara Nasional di 2026

Kadiv Humas Polri mengatakan, jajaran Dirlantas juga diminta mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE yang ada di wilayah masing-masing. Meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan Pemda serta stakeholders lain untuk pengadaan sistem perangkat ETLE di wilayah masing-masing.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, Korps Lalu Lintas (Korlantas), Optimalkan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas, Tiadakan Razia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article PT PLN (Persero) memasok kebutuhan listrik Pertamina EP sebesar 2.075 kiloVolt Ampere (kVA) untuk operasional site Klamono, di Sorong, Papua Barat. Foto: PLN. Kolaborasi BUMN, PLN Pasok Kebutuhan Listrik Pertamina EP Papua Field Klamono
Next Article IMG 20230519 WA0096 Darwin Sumang: Saya Menangis Melihat Terbelakangnya Pariwisata Indonesia, Miskin Ide

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260615 WA0014
HeadlineNews

Ruben Onsu Diduga Sindir Giorgio Antonio, Caption Soal Ngopi Ini Bikin Heboh

HeadlineNews
Viral! Wanita Penyandang Autis Diduga Tewas Dianiaya karena Masalah Sepele
15 Jun 2026, 09:12
Olahraga
Menpora Erick Thohir Lepas Ribuan Pelari BTN Jakarta International Marathon 2026
15 Jun 2026, 08:00
Olahraga
Indonesia Tutup Perjalanan FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026 di Peringkat Keempat
15 Jun 2026, 09:03
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026, Swedia Gilas Tunisia 5-1
15 Jun 2026, 11:18
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?