Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tindak Pelanggaran Lalin, Kakorlantas Maksimalkan Sistem ETLE
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > nofollow > Tindak Pelanggaran Lalin, Kakorlantas Maksimalkan Sistem ETLE
nofollow

Tindak Pelanggaran Lalin, Kakorlantas Maksimalkan Sistem ETLE

Iqbal
Iqbal Published 28 Jan 2026, 11:26
Share
3 Min Read
Ilustrasi, ETLE bisa menggambarkan situasi jalan. Foto: Istock @Michaela Dusikova
Ilustrasi, ETLE bisa menggambarkan situasi jalan. Foto: Istock @Michaela Dusikova
SHARE

IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam pengamanan dan penegakan hukum lalu lintas. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan terhadap sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penerapan ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan langkah maju penegakan hukum berbasis teknologi. Namun, kami menyadari masih terdapat tantangan yang harus terus disempurnakan,” tutur Irjen Agus, mengutip Rabu (28/1/2026).

Irjen Agus mengakui bahwa implementasi penegakan hukum berbasis digital masih menemui sejumlah kendala di lapangan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Korlantas Polri antara lain tingkat literasi masyarakat, keakuratan data kendaraan, keterbatasan teknis, hingga persepsi publik terhadap sistem pengawasan elektronik.

Kami menyadari masih terdapat tantangan, seperti literasi masyarakat, akurasi data kendaraan, keterbatasan teknis, serta persepsi publik terhadap sistem pengawasan. Karena itu, Polri terus melakukan penyempurnaan sistem dan penguatan sosialisasi, tuturnya.

Baca Juga

Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, telah siap melayani penumpang menuju berbagai kota di Pulau Jawa dan Sumatra saat arus mudik lebaran Idulfitri 2026. Foto: Dok/ipol.id
Kakorlantas: 1,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
Puncak Arus Mudik Nataru Terjadi 24 Desember, Fatalitas Kecelakaan Turun 23,23 Persen
Polri Respons Keresahan Publik, ETLE Tetap Diutamakan tapi Tilang Manual Kembali Diterapkan Terbatas
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ETLE, kakorlantas, Pelanggaran Lalin
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 1 2 Biaya Penyakit Kronis Sedot Rp50,2 Triliun, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat
Next Article Kepala desa di Paluta diduga mengeluarkan air gun saat cekcok dengan warga. Foto: Tangkap layar TikTok @halak.kita.16 Viral Kades Diduga Todong Senjata, Sengketa Sawit Berujung Ketegangan di Paluta

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Kriminal
Viral Vape Diduga Narkotika, Oknum Polda Sumut Jalani Patsus
30 Apr 2026, 11:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?