IPOL.ID – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital dalam pengamanan dan penegakan hukum lalu lintas. Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menegaskan komitmen untuk melakukan penyempurnaan berkelanjutan terhadap sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) guna menghadirkan pelayanan yang modern, transparan, dan akuntabel sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Penerapan ETLE dan ETLE Drone Patrol Presisi merupakan langkah maju penegakan hukum berbasis teknologi. Namun, kami menyadari masih terdapat tantangan yang harus terus disempurnakan,” tutur Irjen Agus, mengutip Rabu (28/1/2026).
Irjen Agus mengakui bahwa implementasi penegakan hukum berbasis digital masih menemui sejumlah kendala di lapangan. Beberapa aspek yang menjadi perhatian Korlantas Polri antara lain tingkat literasi masyarakat, keakuratan data kendaraan, keterbatasan teknis, hingga persepsi publik terhadap sistem pengawasan elektronik.
Kami menyadari masih terdapat tantangan, seperti literasi masyarakat, akurasi data kendaraan, keterbatasan teknis, serta persepsi publik terhadap sistem pengawasan. Karena itu, Polri terus melakukan penyempurnaan sistem dan penguatan sosialisasi, tuturnya.
