Ia menegaskan bahwa teknologi tetap harus diimbangi dengan penerapan SOP yang ketat serta pendekatan humanis. Dengan demikian, ETLE tidak hanya dipahami sebagai alat pengawasan, melainkan sebagai instrumen penegakan hukum yang adil bagi seluruh pengguna jalan.
Menurut Irjen Agus, ETLE bukan semata-mata ditujukan untuk menindak pelanggar lalu lintas, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa perilaku berlalu lintas mencerminkan peradaban suatu bangsa.
“Keselamatan lalu lintas adalah yang utama. Lalu lintas adalah cermin budaya bangsa, maka patuh dan tertib berlalu lintas adalah kunci keselamatan di jalan,” tegas Agus.
Ia juga menjelaskan bahwa pemanfaatan ETLE Drone Patrol Presisi memungkinkan pengawasan yang lebih luas, responsif, dan objektif. Selain itu, minimnya interaksi langsung antara petugas dan masyarakat dinilai dapat menjaga akuntabilitas serta mengurangi potensi penyimpangan.
Menjelang Operasi Keselamatan dan persiapan Mudik Lebaran 2026, Korlantas Polri tetap menempatkan pendekatan humanis sebagai prioritas utama. Irjen Agus menekankan bahwa kecanggihan teknologi harus berjalan seiring dengan kepercayaan publik.
