Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polri Perintahkan Jajarannya Waspadai Fenomena Narkopolitik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Polri Perintahkan Jajarannya Waspadai Fenomena Narkopolitik
Kriminal

Polri Perintahkan Jajarannya Waspadai Fenomena Narkopolitik

Farih
Farih Published 26 May 2023, 11:47
Share
2 Min Read
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto diangkat sebagai wakapolri. Foto: Ist
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Fenomena dana narkoba dipakai untuk membiayai kepentingan politik mendapat perhatian khusus dari Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya mewaspadai dan mengantisipasi fenomena narkopolitik, yakni politis terlibat narkoba atau dana politik dari jaringan narkoba.

“Saya minta seluruh jajaran reserse narkoba Polri sudah mulai memetakan dan mengantisipasi permasalahan terkait narkoba yang dapat menghambat perhelatan Pemilu 2024,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (26/5).

Itu ia sampaikan dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Direktorat Tindak Pidana Umum di Bali.

Kata dia, menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 salah satu permasalahan yang diantisipasi adalah politisi yang terlibat narkoba.

Menurutnya keterlibatan politisi dalam penyalahgunaan narkoba sudah jelas melanggar etika dan norma, bahkan dimungkinkan terdapat peredaran narkoba yang melibatkan politisi dalam memanfaatkan keuntungannya untuk mendukung kegiatan politiknya.

“Menyikapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta jajaran diharapkan dapat menyiapkan strategi dan memanfaatkan teknologi yang dimiliki untuk mencegah terjadinya fenomena narkopolitik,” tegasnya.

Ia pun memerintahkan jajaran melaksanakan penegakan hukum secara profesional, berkeadilan dan berintegrasi.

“Antisipasi adanya penggunaan sumber dana dari peredaran narkoba untuk kegiatan pemilu,” ujarnya.

Dalam amanatnya, Agus meminta jajarannya untuk meningkatkan hubungan dan kerja sama yang baik antar pemangku kepentingan terkait dalam penyelenggaraan Pemilu melalui komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam mewujudkan pemilu yang kondusif.

“Terus upaya pemberantasan narkoba secara tuntas sampai ke akarnya, perlu di sadari dengan tindakan tersebut telah meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri dan menjadi ladang amal bagi personel dan institusi Polri,” katanya. (Far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Narkoba, narkopolitik, Politik, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bnpb Siaga Darurat Bencana Asap Kalbar, BNPB Kerahkan Pesawat Modifikasi Cuaca
Next Article Ist Duh..Wabup Rokan Hilir Digerebek Polisi di Hotel Berbintang Pekanbaru, ada wanita juga Lho..

TERPOPULER

TERPOPULER
mmj
Hukum

Fakta Baru Persidangan PT PAL Diungkap Kuasa Hukum

Nusantara
Sejalan Program “Waras Ekonomi”, Bodjong Night Market Hadir Manjakan Pencinta Kuliner di Kawasan Kota Lama Semarang
19 Apr 2026, 10:30
Nasional
Wamenag Dorong Pembentukan Direktorat Vokasi
19 Apr 2026, 11:26
Internasional
Iran Belum Setujui Putaran Perundingan Selanjutnya dengan AS
19 Apr 2026, 11:00
Ekonomi
Yuk Ikutan, Pemerintah Hadirkan Green Sukuk dalam Lelang SBSN pada 21 April 2026
19 Apr 2026, 12:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?