“Hasil penyelidikan, tawuran terjadi sekitar 5 menit dan pelaku sekolah di wilayah Pancoran mendapatkan pesan dari media sosial mengatasnamakan salah satu sekolah di Tebet untuk mengajak tawuran di wilayah Tebet. Pelaku pun dibawa ke Mapolsek Tebet guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Kompol Chitya.
Kapolsek mengatakan, untuk korban luka maupun korban jiwa dan barang bukti nihil. Terhadap pelaku dan orang tua serta pihak sekolah sudah diberikan nasehat, ditindaklanjuti dengan pembuatan surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi perbuatannya lagi serta permintaan maaf kepada orang tua.
“Korban luka dan korban jiwa nihil,” tegas Chitya.
Selain itu, jajaran Polsek Tebet juga melakukan koordinasi dengan Polsek Pancoran agar Bhabinkamtibmas melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaku tawuran.
Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan akan meningkatkan kegiatan penyuluhan dan pencegahan tawuran. Terhadap pelaku tawuran akan dilakukan penegakan hukum sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.