“Melalui Asuransi Kemenangan ini, jika terjadi suatu hal pada pendukung saya, yang mengakibatkan kematian, maka insya Allah, ahli warisnya akan mendapatkan santunan kematian sebesar Rp10 juta. Paling tidak, uang santunan ini bisa digunakan oleh ahli waris sebagai modal usaha untuk melanjutkan kehidupan mereka,” tutup Setya Gunawan, mengakhiri perbincangannya. (Yuli)