IPOL.ID – Finalis Indonesian Idol 2014, Windy Yunita Ghemary diduga menerima uang dari tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Dugaan itu muncul usai ia diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setia Budi, Jakarta Selatan, Senin (29/5).
“Saksi Windy didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).
Lebih lanjut, Windy juga diduga mengelola aset yang bersumber dari hasil tindak pidana korupsi tersebut.
“Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi,” sambung Ali.
Usai diperiksa, Windy mengaku mengenal Sekretaris MA Hasbi Hasan selaku tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara.
Ia mengenal Hasbi karena pernah bekerja sama dalam naungan sebuah rumah rekaman Athena Jaya Production.
“Kalau Mas Hasbi saya pernah kenal karena saya dulu pernah ada kegiatan di Athena Jaya (perusahaan rekaman),” ujar Windy kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.