Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 1.676 Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > 1.676 Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
Politik

1.676 Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi

Farih
Farih Published 26 Jun 2023, 16:00
Share
2 Min Read
Gedung DPRD DKI Jakarta, di Jalan Kebon Sirih. (Foto dok sekwan DPRD DKI)
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah rampung melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta. Hasilnya, hanya 226 bakal calon legislatif (bacaleg) atau 11,88 persen dari total 1.902 bacaleg yang memenuhi syarat.

“Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen, sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen,” ujar Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam keterangan resminya, yang dikutip Senin (26/6).

Hasil verifikasi administrasi tersebut ditetapkan berdasarkan rapat pleno.

Proses verifikasi itu telah berjalan pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Wahyu menuturkan, banyak faktor penyebab dokumen persyaratan bakal calon Legislatif DKI belum memenuhi syarat. Pertama, perbedaan penulisan nama pada data isian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Lalu, tidak adanya tanda centang pada formulir model BB surat pernyataan bakal calon.

Ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai oleh dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload).

Dari hasil verifikasi administrasi tersebut, para partai politik akan diberi waktu untuk melakukan perbaikan selama sekitar dua pekan.

“Untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda akan ditetapkan BMS, yang dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023,” paparnya. (Sofian).

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bacaleg dprd
Farih 26 Jun 2023, 16:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wanita Nelayan Ganjar Latih Perempuan Pesisir Pangandaran Buat Olahan Frozen Food
Next Article Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Siapkan Langkah Hukum dan Administrasi Negara

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?