Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Siapkan Langkah Hukum dan Administrasi Negara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Siapkan Langkah Hukum dan Administrasi Negara
Headline

Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud Siapkan Langkah Hukum dan Administrasi Negara

Farih
Farih Published 26 Jun 2023, 16:25
Share
1 Min Read
aa3ae87f ada8 46e2 8ce8 f897f930805d
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Foto: Humas Kemenkopolhukam
SHARE

IPOL.ID – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD memastikan negara telah hadir untuk menyelesaikan polemik Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun.

Dalam menyelesaikan polemik itu, pemerintah akan menempuh dua langkah penyelesaian, yaitu diselesaikan secara hukum pidana dan administrasi negara.

“Di sana ada dugaan kriminal yang akan diselesaikan secara hukum pidana. Ada juga masalah lembaga pendidikan dan kepesantrenan yang akan diselesaikan menurut hukum administrasi negara/pemerintahan,” kata Mahfud seperti dikutip melalui akun twitternya, Senin (26/6).

Sejauh ini, Mahfud sudah menggelar pertemuan bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al-Zaytun. Pemerintah juga sudah menyiapkan sanksi pidana terhadap pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Namun sanksi pidana tersebut dilakukan setelah tim investigasi gabungan melaporkan hasil pengusutan terkait aktivitas di Pondok Pesantren Al-Zaytun di Indramayu. Ia mengatakan, rencana penjeratan pidana itu bagian dari tiga langkah yang akan dilakukan pemerintah terkait ragam penyampaian kontroversial oleh Panji Gumilang dan kegiatan ponpes yang dipimpinnya itu.

“Tindak pidana itu, perorangan. Kepada pribadi (terhadap Panji Gumilang). Kepada institusi, itu nanti berbeda lagi. Kemudian dilanjutkan dengan tindakan ketertiban sosial serta keamanan. Jadi ini, jangan dicampur aduk, tiga jenis tindakan ini,” ujar Mahfud.(Yudha Krastawan

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: al zaytun, Mahfud MD
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 719d18fd fa97 43af af92 bba93a31c077 1.676 Bacaleg DPRD DKI Belum Memenuhi Syarat Administrasi
Next Article 6cdc1233 bb18 457f bd62 d9529be0e380 Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Santri Ganjar Gelar Pelatihan Penyembelihan Hewan di Jakarta Selatan

TERPOPULER

TERPOPULER
Pelatih kepala Timnas Indonesia, Shin Tae-yong
HeadlineOlahraga

Hasil Piala Presiden 2026: Persija Vs Perebaya 1-0, Shin Tae Yong: Saya akan Cek Replay Gol yang Dianulir Wasit

Headline
Bentrok di Menteng Dipicu Tak Mau Bayar Nasi Uduk
26 Jul 2026, 21:28
HeadlineOtomotif
Bagnaia: Saya Pilih Aprilia demi Balas Ducati dan Taklukkan Marc Marquez
27 Jul 2026, 09:00
HeadlineNews
Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api
27 Jul 2026, 10:38
Jakarta Raya
Bea Cukai Tanjung Priok Perkuat Strategi Percepatan Penyelesaian Barang Longstay dan Implementasi TPS Online
27 Jul 2026, 11:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?