Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA
Hukum

Bank Artha Graha Ajukan PKPU PT NII, Saksi Ahli: Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2023, 22:40
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Palu majelis hakim. Foto: Net
Ilustrasi - Palu persidangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri. Foto: Freepik
SHARE

Karena pada prinsipnya perjanjian jaminan sifatnya accessoir, yaitu perjanjian tambahan yang keberlakuannya bergantung pada Perjanjian Kredit.

“Berdasar keterangan ahli tersebut, maka jika perjanjian jaminan pribadi juga menjadi tidak berlaku, Bapak Franky dan Bapak Okie, masing-masing sebagai Termohon II dan III tidak memiliki kewajiban apapun kepada Bank dan tidak dapat dimohonkan PKPU dalam perkara ini,” jelasnya.

“Walapun fakta-fakta hukum tersebut sudah disampaikan dalam Persidangan, Majelis Hakim dalam Perkara PKPU pada hari ini (Senin, 5 Juni 2023) tetap mengabulkan permohonan PKPU itu. Kami pada intinya tetap menghargai apapun putusan dari Majelis Hakim dalam Perkara PKPU,” paparnya.

“Tetapi tuk menjaga kepentingan hukum dari klien kami, saat ini kami masih melakukan diskusi secara internal untuk menempuh upaya hukum diperlukan, semata-mata agar kepentingan dan hak-hak hukum dari klien kami tetap terlindungi,” pungkas Ficky. (Joesvicar Iqbal/msb)

Baca Juga

Diskusi AGI di Bulan Inklusi Keuangan.
Efektif Bertransaksi Cashless di Era Digital Bagi UMKM Pintar
Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pengadilan Niaga Surabaya, Perjanjian Kredit Gugur Bila Ada AYDA, PKPU PT NII, PT Bank Artha Graha International Tbk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengurus Besar Wushu Indonesia (PB WI) pimpinan Airlangga Hartarto sukses menggelar Penataran Juri Wushu Internasional yang menjadi agenda Federasi Wushu Internasional (IWUF) di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta, Bali, 31 Mei hingga 5 Juni 2023. Indonesia Sukses Gelar Penataran Juri Wushu Internasional, Menpora Dito Apresiasi Komitmen Ketum PB WI
Next Article Sejumlah petugas Damkar memadamkan kobaran api yang melumat satu unit rumah dan mobil di Jalan Rawa Sumur Barat,​ RT 5/9, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Senin (5/6) sekitar pukul 14.46 WIB. Foto: Damkar Jakarta Timur Mobil Baru Ikut Ludes Diamuk Api dalam Kebakaran Rumah di Cakung, Pemilik Menangis

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260424 172624
Nasional

Babak Final Penaburnesia 2026 Meriah dan Keren, Lazuardi: Kalian Semua Pemenang

Nusantara
Spektakuler! 15 Negara Siap Meriahkan Semarang Night Carnival 2026
24 Apr 2026, 13:45
Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Headline
Jakarta Padamkan Lampu Serentak Besok Malam, Ini Titik Lokasinya
24 Apr 2026, 14:33
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?