Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Sarankan KPU Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Dana Ke Lembaga Survei
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Bawaslu Sarankan KPU Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Dana Ke Lembaga Survei
Nasional

Bawaslu Sarankan KPU Gandeng PPATK Antisipasi Aliran Dana Ke Lembaga Survei

Bambang
Bambang Published 30 Jun 2023, 21:56
Share
3 Min Read
Gedung PPATK di kawasan Jakarta Pusat. (Foto dok PPATK)
Gedung PPATK di kawasan Jakarta Pusat. (Foto dok PPATK)
SHARE

Dalam keterangannya, Bagja menilai, aturan soal transparansi keuangan lembaga survei politik itu harus segera dibentuk guna mendorong proses pelaksanaan pemilu yang berintegritas.

Jika aturan terkait transparansi dana tersebut tak kunjung diterbitkan maka kedepanya dikhawatirkan survei-survei lembaga politik akan mempengaruhi buruknya penyelengaraan pemilu 2024.

“Termasuk dalam dana kampanye itu harus dibuka. kalau itu misalnya laporan awal untuk pemilihan survei itu harus dibuka,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bagja mengungkapkan dibutuhkan aturan untuk melakukan upaya pencegahan terhadap kasus penggunaan uang yang diduga didapat dari korupsi itu untuk kepentingan politik 2024.”Jadi harus ada treatment terhadap persoalan tersebut,” tandas Bagja.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut, Idianto saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantornya, Rabu (13/3/2024). Foto: Seksi Penkum Kejati Sumut
Gandeng PPATK, Kejati Sumut Usut Aliran Dana Korupsi APD Sebesar Rp24 Miliar

Diketahui sebelumnya, Bupati Kapuas nonaktif Ben Brahim S Bahat (BBSB) beserta istrinya, Ary Egahni Ben Bahat (AE) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus korupsi menerima aliran uang Rp 8,7 miliar.

Adapun dalam kasus tersebut, KPK menyatakan bahwa uang tersebut dipakai Ben Brahim dan istrinya untuk membayar lembaga survei hingga untuk kepentingan politik pribadi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antisipasi Aliran Dana Ke Lembaga Survei, Bawaslu Sarankan KPU, Gandeng PPATK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bmkg Imbas Gempa di Yogyakarta, Rumah Warga Retak dan Nyaris Roboh
Next Article Tim Khusus Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS menerima penyerahan 4 pucuk senjata api jenis Mouser beserta 3 butir munisi Kaliber 7,62 mm dari simpatisan kelompok TPN-OPM di wilayah perbatasan RI-PNG, Kampung Mosso-Distrik Muara Tami dan Bendungan Tami-Kecamatan Muara Tami, Jayapura, Rabu (28/6). Foto: Dispenad Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 132/BS Terima Penyerahan Senpi dari Simpatisan TPN-OPM

TERPOPULER

TERPOPULER
Folarin Balogun punggawa Amerika Serikat. Foto : Ist
HeadlineOlahraga

Daftar Topskor Sementara Piala Dunia 2026: Folarin Balogun (AS), Kai Havertz (Jerman), Yasin Ayari (Swedia) dan Elijah Just (Selandia Baru)

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
Nasional
RI Tampilkan Model Kerukunan Umat Beragama kepada Presiden Jerman
16 Jun 2026, 15:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Headline
Elza Syarief Mundur dari Tim Hukum Sony Sonjaya, Sebut Merasa Dibohongi
16 Jun 2026, 21:51
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?