IPOL.ID – Lantaran membongkar kasus dugaan uang setoran ratusan juta rupiah ke atasan. Anggota Brimob Polda Riau, Bripka Andry Darma Irawan mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (7/6).
Tiba di kantor LPSK sore tadi, didampingi ibunda, Bripka Andry mengatakan, atas kasus itu, dia hendak mengajukan perlindungan ke LPSK.
Setelah viral postingannya di akun Instagram yang membongkar dugaan kasus uang setoran Rp650 juta ke atasannya, Kompol Petrus Hottiner Simamora. Sehingga dia khawatir mendapat ancaman.
“Kita mencoba meminta perlindungan terkait dengan postingan saya di media sosial dan juga media massa,” kata Bripka Andry pada awak media di kantor LPSK di Jakarta Timur, Rabu (7/6) sore.
Kendati hingga kini belum ada ancaman atau pun intimidasi, buntut pengakuannya di media sosial. Tapi dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah antisipasi itu.
Harapannya, dengan mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK maka keselamatan dirinya dan keluarga terjamin selama proses hukum kasus yang sudah dibongkarnya berjalan.