Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bongkar Kasus Uang Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan LPSK, Khawatir Terancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bongkar Kasus Uang Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan LPSK, Khawatir Terancam
Hukum

Bongkar Kasus Uang Setoran ke Atasan, Bripka Andry Ajukan Perlindungan LPSK, Khawatir Terancam

Bambang
Bambang Published 07 Jun 2023, 22:55
Share
3 Min Read
Tiba di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (7/6) sore, didampingi ibunda, Bripka Andry ajukan permohonan perlindungan usai membongkar kasus dugaan uang setoran ratusan juta rupiah ke atasan beberapa waktu lalu. Foto: Ist
Tiba di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rabu (7/6) sore, didampingi ibunda, Bripka Andry ajukan permohonan perlindungan usai membongkar kasus dugaan uang setoran ratusan juta rupiah ke atasan beberapa waktu lalu. Foto: Ist
SHARE

Lebih jauh, lantaran Andry tidak terima karena dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru usai menyerahkan uang setoran dan mengaku sadar adanya risiko ancaman.

“Secara nyata (ancaman-red) belum ada. Namun yang kita khawatirkan setelah ini viral nantinya akan ada efek ke kita, kita jaga-jaga. Ini (ke LPSK) atas saran dari teman-teman, saudara, juga keluarga,” tukasnya.

Andry menjelaskan, ketika datang ke kantor LPSK dia sudah diberikan penjelasan. Baik terkait prosedur pengajuan permohonan perlindungan untuk korban kasus tindak pidana.

Di antaranya, syarat bahwa untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK harus terdapat laporan polisi yang menunjukkan bukti bahwa dia menjadi korban tindak pidana.

Baca Juga

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Susilaningtias. Foto: Dok/ipol.id
LPSK: Korban Keracunan Makanan Bergizi Gratis Bisa Ajukan Restitusi
LPSK Dampingi Keluarga Korban untuk Proses Ekshumasi Jenazah AM di Padang
Sempat Dapat Ancaman Tulis Berita Perjudian, Nyawa Wartawan di Karo Melayang

“Saya diberi buku panduan, nanti akan saya pelajari. Namun intinya harus ada tindakan laporan pidananya dulu. Itu setahu saya ya. Maka saya akan coba pelajari,” katanya.

Andry menambahkan, atas kasus setoran uang Rp650 juta yang dialami dia sudah membuat laporan kasus ke Propam Polda Riau. Supaya kasus diusut secara kode etik Polri.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Brimob Polda Riau, Bongkar Kasus Uang Setoran ke Atasan, Bripka Andry, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Media Briefing Capaian Kinerja Pertamina 2022 di Grha Pertamina, Selasa (6/6). Foto: Dok Pertamina Bukukan Laba Tertinggi, 45 Ribu Masyarakat Terima Manfaat TJSL Pertamina
Next Article Pengamat Ujang Komarudin (foto dokumen pribadi) Main Ancam Evaluasi, Pengamat Sebut Posisi Bacawapres Muhaimin dan AHY Sangat Riskan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?