IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan suap Walikota nonaktif Bandung, Yana Mulyana (YM).
Hal itu kini dilakukan oleh lembaga antirasuah dengan menggeledah Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/6).
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan ihwal penggeledahan terhadap salah satu BUMD di Bandung.
“Betul. Terkait penyidikan perkara dengan tersangka YM (Yana Mulyana) dkk,” kata Ali.
Meskipun begitu, Ali masih bungkam soal apa saja yang diamankan dalam penggeledahan. Ali memastikan akan menginformasikan kembali setelah mendapat laporan dari tim di lapangan.
“Informasi terakhir, baru saja selesai. Nanti kami sampaikan kembali perkembangannya,” ujarnya.
Sebelumnya, Yana Mulyana telah ditetapkan tersangka odalam kasus suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP). Selain Yana, KPK juga menetapkan Dadang Darmawan selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung dan Khairur Rijal selaku Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung. Adapun ketiga tersangka diduga telah menerima suap hingga Rp 924 juta.(Yudha Krastawan)