IPOL.ID – Merebaknya Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) dan Antisipasi Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR) pada Hewan Kurban. Peraturan Kementrian Pertanian Nomor 17 Tahun 2023, serta SE Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) No. 1 Tahun 2023 diterbitkan Senin (26/6) ini.
Sejak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terjadi pada April 2022, kini tren penambahan kasus senantiasa terpantau terus menurun. Per 22 Juni 2023, tren penambahan kasus aktif terpantau mengalami penurunan dengan sisa kasus aktif sebesar 4.499 dari total 630.436 kasus.
Hingga saat ini, di Indonesia PMK telah tersebar pada 27 provinsi dan 320 kabupaten/kota. Sebanyak 18 provinsi dan 171 kabupaten/kota tercatat sudah tidak lagi melaporkan adanya kasus PMK.
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang aman PMK dan penyakit hewan strategis lainnya. Satuan Tugas yang menangani PMK telah melakukan rapat koordinasi nasional mengenai penerapan kebijakan lalu lintas hewan ternak pada 23 Juni 2023 dipimpin langsung Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto selaku Ketua Satgas Penanganan PMK.