IPOL.ID – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana menduga ada skenario penjegalan Anies Baswedan untuk menjadi Calon Presiden (Capres).
Penjegalan itu diduga dilakukan dengan menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
Penetapan status Anies Baswedan sebagai tersangka akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024,” kata Denny dalam keterangannya yang disharing melalui Twitter, Rabu (21/6).
Menurutnya, sejauh ini, KPK telah melakukan ekspose di kasus Formula E hingga belasan kali. Bahkan anggota DPR juga ada yang menyampaikan bahwa Anies segera ditetapkan sebagai tersangka.
“Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo,” jelas Denny.