Asep menerangkan, tiga peralatan pemantau kualitas udara baru ini akan dipasang secara bertahap di area-area yang belum memiliki cakupan pemantauan kualitas udara yang memadai. Seperti daerah yang dekat dengan komplek industri dan daerah perairan untuk mengambil data dasar dari laut.
DKI Hadirkan Alat Pemantauan Kualitas Udara Terbaru untuk Jaga Jakarta dari Polusi Udara

Lokasi-lokasi tersebut adalah Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kantor Wali Kota Jakarta Timur dan area pelabuhan yang mencakup gedung IPC Pelindo di Jakarta Utara. Kemudian, keempat SPKU yang sudah dan terletak di daerah pemukiman di seluruh Jakarta Utara, Timur, Barat dan Selatan, akan ditingkatkan kualitasnya.
Sementara itu, Direktur USAID Indonesia Jeff Cohen mengungkapkan, lolusi udara merupakan tantangan lingkungan dan kesehatan masyarakat yang utama di kota-kota di seluruh dunia.
“Alat pemantau baru ini akan memberikan data penting untuk membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam upaya meningkatkan kualitas udara dan kesehatan warganya,” imbuh Jeff.
Peralatan baru ini akan mengukur tingkat particulate matter (PM), partikel kecil yang dapat terhirup dan menyebabkan masalah kesehatan yang serius, seperti serangan jantung, stroke, dan asma. Peralatan ini juga akan mengukur tingkat black carbon, polutan iklim berumur pendek yang menghangatkan planet ini dan membahayakan kesehatan manusia, serta karbon monoksida, jenis polutan berbahaya lainnya.