IPOL.ID – Kualitas udara di Jakarta kembali memburuk pada Senin (16/9) pagi. Berdasarkan data IQAir, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 148, masuk kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Hal tu menjadikan di Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara terburuk kedua di dunia.
Angka AQI tersebut menempatkan Jakarta dalam kategori tidak sehat, terutama bagi kelompok sensitif.
Tak hanya membahayakan kesehatan manusia, tetapi juga berdampak buruk bagi hewan sensitif, serta tumbuhan.
Warga pun diimbau untuk menghindari aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah, dan menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara itu kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yakni Lahore, Pakistan di angka 176.
Kemudian di urutan ketiga Delhi, India di angka 132, dan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 132.
Urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 132, lalu urutan keenam Kuching, Malaysia di angka 117. (far)