Kini, kata Ferdy, apa yang dilakukan Ketua MA beserta seluruh jajaranya telah mulai menunjukkan hasil nyata. Proses rekrutmen semakin akuntabel, sistem penanganan perkara semakin mudah dan transparan, putusan hakim semakin berkualitas serta mencerminkan keadilan.
Sederet peristiwa menjadi bukti hasil perbaikan tersebut.
Antara lain, peristiwa ditolaknya permohonan praperadilan tersangka Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, juga vonis hakim yang menjatuhkan pidana 8 tahun penjara dan denda 1 miliar untuk tersangka Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati.
Di luar itu, yang terbaru, kata Ferdy, peristiwa ditangkapnya oknum Jurusita salah satu pengadilan negeri Jakarta oleh Satgas mysterious shopper MA karena diduga terlibat suap penanganan perkara, Rabu (17 Mei 2023), jadi bukti lain konsistensi kebijakan Ketua MA.
“Namun rupanya, di tengah kerja keras memperbaiki dan mengembalikan marwah peradilan, para mafia dan makelar kasus tidak tinggal diam,” ujarnya.
Dengan memanfaatkan oknum-oknum tertentu, mereka terus berupaya menggembosi dan mendegradasi MA.