Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Resmi Cabut Pandemi, Status COVID-19 Beralih ke Endemi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Indonesia Resmi Cabut Pandemi, Status COVID-19 Beralih ke Endemi
Headline

Indonesia Resmi Cabut Pandemi, Status COVID-19 Beralih ke Endemi

Timur
Timur Published 22 Jun 2023, 12:54
Share
5 Min Read
Ilustrasi belajar tatap muka saat pandemi Covid-19
Ilustrasi belajar tatap muka saat pandemi Covid-19. Foto: net
SHARE

“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya.

Presiden Jokowi pada 2020 secara resmi menetapkan penularan COVID-19 sebagai bencana nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya masih menggodok aturan mengenai penanganan COVID-19 dalam masa endemi.

“Kami masih melakukan pembahasan secara teknis soal aturan tersebut,” kata Nadia.

Baca Juga

Ilustrasi Virus Ebola. Foto: Dok Kemenkes
WHO Tetapkan Ebola Sebagai PHEIC, Kemenkes Tingkatkan Pengawasan dan Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Polusi Udara Ancam Semua Usia, Wamenkes Dorong Sistem Peringatan Dini Berbasis Data
Kemenkes Perkuat Deteksi Dini dan Cakupan Imunisasi Campak

Kementerian Kesehatan, kata Nadia, belum memutuskan apakah pasien COVID-19 dibebankan biaya pada masa endemi.

“Kami masih dalam pembahasan untuk skema pembiayaan pasien COVID-19,” ujar Nadia.

Namun demikian, kata Nadia, sementara ini pasien COVID-19 tetap tidak dipungut biaya ketika menggunakan fasilitas kesehatan untuk mengobati infeksi tersebut.

“Belum ada perubahan sampai nanti keluar aturan baru,” ucap Nadia.

Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan menjamin sepenuhnya biaya pengobatan pasien COVID-19 pada masa endemi bagi seluruh peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang berstatus aktif.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, endemi, kementerian kesehatan, pandemi'presiden jokowi, status pandemi berhenti
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Adinda Putri Arifin, siswi MAN 1 Jember lolos seleksi beasiswa Student Exchange ke Jepang. Foto: Kemenag Hebat, Siswa MAN 1 Jember Ini Wakili Indonesia sebagai Penerima Beasiswa Student Exchange ke Jepang
Next Article Salah satu tersanga saat mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel). Foto: Kejati Sumsel Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT Bukit Asam

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?