IPOL.ID – Jajaran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan klarifikasi soal penggunaan singkatan PMI yang sering digunakan sebagai menerangkan Pekerja Migran Indonesia ternyata dianggap ‘problem’ tersendiri bagi pengurus organisasi Palang Merah Indonesia (PMI).
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menyampaikan, sempat viral mengenai penggunaan singkatan PMI menerangkan Pekerja Migran Indonesia, namun sekali lagi BP2MI menyampaikan seiring perbaikan tata kelola maka terjadi perubahan fundamental.
Hal tersebut ditandai dengan diusulkannya singkatan PMI yang dipakai BP2MI untuk diganti. Perihal kordinasi tentang akronim dan logo PMI. Telah dilakukan rapat di markas pusat PMI, tanggal 22 Mei 2023 yang membahas penggunaan akronim dan logo PMI.
‘’Usulan dari Palang Merah Indonesia agar akronim PMI (Pekerja Migran Indonesia) diganti. Ini usulan dari mereka. Bagi kami BP2MI biarlah Lembaga berwenang yang menyelesaikan itu. Termasuk konferensi pers yang dilaksanakan, Senin (5/6) kemarin juga diusulkan PMI,’’ tutur Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat Konfrensi Pers Terkait Akronim dan Logo Pekerja Migran Indonesia pada Selasa (6/6) siang.