Dia menerangkan, kegiatan bertema ‘Sosmed Pisau Bermata Dua’, pihak Kejaksaan ingin memberikan penekanan dan pembelajaran bagaimana pelajar menengah atas menggunakan media sosial (medsos) dalam penyebarluasan informasi atau membuat konten secara bijak dan positif. Sehingga dapat mencerminkan perilaku yang taat asas dan hukum.
“Karena pelajar merupakan gerbong utama yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang,” katanya.
Sementara, Kepala SMAN 8 Jakarta, Mukhlis menuturkan, pihaknya mengapresiasi kegiatan yang memberikan materi bagaimana anak-anak diarahkan untuk bijak bersosial media, agar tidak melanggar hukum yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan itu berkelanjutan atau berkesinambungan, demi menciptakan siswa-siswi yang taat hukum dalam bersosial media,” tutup Mukhlis. (Joesvicar Iqbal)