Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasasi Pacar Mario Dandy Ditolak, MA Beberkan Sejumlah Pertimbangan Hukum
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasasi Pacar Mario Dandy Ditolak, MA Beberkan Sejumlah Pertimbangan Hukum
Headline

Kasasi Pacar Mario Dandy Ditolak, MA Beberkan Sejumlah Pertimbangan Hukum

Iqbal
Iqbal Published 16 Jun 2023, 21:00
Share
2 Min Read
Gedung Mahkamah Agung RI. Foto: Instagram MA
Gedung Mahkamah Agung. Foto: Instagram MA
SHARE

Sebelumnya, MA telah memutus perkara anak pada tingkat kasasi dalam Putusan Nomor 3203 K/Pid.Sus/2023. Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Hakim Kasasi Anak Suharto, Selasa (13/6).

Amar putusannya, MA menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. MA juga menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/Anak tersebut, dan membebankan kepada Anak untuk membayar biaya perkara pada tingkat kasasi sebesar Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah).

Putusan ini kasasi ini pun memperkuat putusan sebelumnya di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta maupun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah memutus hukum 3,5 penjara.

Atas penolakan kasasi tersebut, AGH yang merupakan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo tetap menjalani hukuman pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan di LPKA. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

Gedung Mahkamah Agung (MA) RI. Foto: Dok Biro Hukum dan Humas MA
2 Oknum Hakim Kena OTT KPK, Ketua MA Tegaskan Tak Beri Ampunan
Massa Forum Anak Bangsa Bersatu Datangi MA, Desak Perkara yang Sudah Inkrah Segera Dieksekusi
Hakim Agung Haswandi Meninggal Dunia
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: AGH, David Ozora, mahkamah agung, Mario Dandy Satriyo, terdakwa anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto meninjau kesiapan personil dan peralatan yang digunakan untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ada di wilayah Kalimantan Tengah pada Jumat (16/6) siang. Foto: BNPB Antisipasi Karhutla di Kalimantan Tengah, Ini yang Dilakukan Kepala BNPB
Next Article Shayne Pattynama ingin segera debut bersama Timnas Indonesia melawan Argentina. Foto: PSSI Pemain Naturalisasi Ini Kebelet Debut Timnas Indonesia Hadapi Argentina

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?