Dimana dalam pemulihan dan penelusuran aset tidak hanya melibatkan bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan bidang pengelolaan barang bukti, melainkan juga bidang perdata dan tata usaha negara.(Yudha Krastawan)
Dimana dalam pemulihan dan penelusuran aset tidak hanya melibatkan bidang tindak pidana khusus, intelijen, dan bidang pengelolaan barang bukti, melainkan juga bidang perdata dan tata usaha negara.(Yudha Krastawan)
Sign in to your account