IPOL.ID – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengklarifikasi pernyataan siswa SMP di Lahat yang merasa keluarganya diintimidasi oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Wakajati Sumsel, Agoes Soenanto Prasetyo menegaskan, bahwa pihaknya akan membentuk tim untuk melakukan evaluasi dan eksaminasi atas perkara yang sedang berjalan kepada jaksa anak dan Kejari Lahat.
“Sebagai bentuk perhatian dan atensi terhadap perkara ini, maka kami akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran dalam penanganan perkara dimaksud,” katanya dalam jumpa pers di kantornya, Senin (12/6).
Kejari Lahat, menurutnya, juga telah berusaha untuk melakukan upaya-upaya perdamaian antara kedua belah pihak mengingat keduanya melakukan saling melapor ke penyidik Kepolisian Lahat.
Sehingga menurut UU karena di samping sebagai korban, anak MA sekaligus juga sebagai pelaku maka oleh jaksa anak Kejari Lahat dilakukan upaya-upaya perdamaian.
“Berdasarkan Undang-Undang, sistem peradilan pidana anak mengamanatkan terhadap anak wajib dilakukan diversi dimana salah satu kegiatan dalam diversi yakni melakukan upaya perdamaian antara korban dan anak,” tuturnya. (Yudha Krastawan)